Peer Review Process

Penulis menyerahkan naskah melalui laman Jurnal Pembelajaran dan Penelitian Sains Pendidikan.
Editor memeriksa naskah dengan perangkat lunak Plagiarism Checker untuk memeriksa kemungkinan plagiarisme.
Hasil pemeriksaan plagiarisme digunakan untuk menentukan apakah naskah DITERIMA atau DITOLAK.
Editor menyerahkan naskah kepada reviewer untuk review double blind.
Reviewer menyerahkan hasil reviewnya kepada editor untuk diteruskan kepada penulis.
Penulis mengoreksi naskah sesuai catatan dan saran reviewer serta mengembalikan naskah kepada redaksi melalui Jurnal Pengabdian Masyarakat.
Copy Editor memeriksa naskah untuk kepatuhan terhadap kebijakan dewan editorial.
Korektor memeriksa kesesuaian naskah dengan EYD (Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia).
Editor Tata Letak memeriksa kesesuaian naskah dengan templat dan aturan sirkuit.
Pengelola jurnal siap menerbitkan naskah sesuai periode penerbitan.

Double Blind Peer Review adalah suatu metode peer review terhadap suatu karya ilmiah yang akan diterbitkan dalam suatu terbitan berkala ilmiah, yang di dalamnya disembunyikan identitas reviewer dan penulisnya, sehingga reviewer tidak mengetahui artikel siapa yang direview dan penulisnya. . . juga tidak tahu siapa yang mereview artikel tersebut. Cara ini digunakan untuk menjaga objektivitas hasil review.

Lamanya proses peninjauan adalah 3 sampai. 8 minggu. Penulis diminta aktif memantau perkembangan resensi naskah melalui Jurnal Pengabdian Masyarakat dan bersedia mengikuti proses yang berlaku.