PENDAMPINGAN EDUKASI KEAGAMAAN, LITERASI, DAN PEMBERDAYAAN ANAK MELALUI PROGRAM SATU DESA SATU IQRO’ DI LINGKUNGAN VETERAN, KELURAHAN PEKAN BAHOROK, KECAMATAN BAHOROK, KABUPATEN LANGKAT
DOI:
https://doi.org/10.63736/jcd.v3i1.1192Keywords:
pengabdian kepada masyarakat, Satu Desa Satu Iqro’, edukasi keagamaan, literasi, pemberdayaan anak.Abstract
Pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan oleh mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI-D) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara di Lingkungan Veteran, Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, pada 6–14 Juli 2026. Kegiatan dilatarbelakangi oleh masih terbatasnya pendampingan pembelajaran mengaji bagi anak-anak serta belum optimalnya keterlibatan mereka dalam aktivitas keagamaan di lingkungan masjid. Pengabdian ini bertujuan memberikan pendampingan edukasi keagamaan, literasi, dan pemberdayaan anak melalui Program Satu Desa Satu Iqro’. Metode pelaksanaan meliputi tahap persiapan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan. Kegiatan dilakukan melalui pendampingan mengaji dan pembelajaran Iqro’, pengenalan aplikasi Secil Iqro’ – Anak Mengaji, Mading Kreasi Islami, Pojok Dengar dan Membaca Bersama, Festival Anak Sholeh, serta kegiatan pendukung berupa permainan dan lagu Islami. Mahasiswa juga berpartisipasi dalam kegiatan keagamaan masyarakat, seperti shalat berjamaah, menjadi muazin dan imam, serta mengikuti wirid dan menyampaikan ceramah. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program memberikan tambahan pendampingan dalam pembelajaran mengaji, menyediakan pengalaman belajar yang lebih beragam bagi anak, serta mendorong keterlibatan mereka dalam kegiatan keagamaan di lingkungan masjid. Kegiatan juga memperkuat interaksi mahasiswa dengan masyarakat dan mendukung pemanfaatan masjid sebagai ruang ibadah, pembelajaran, dan kegiatan bersama.
References
Dompet Dhuafa. (2026). Unjuk Kreativitas hingga Santunan Anak Yatim, Dompet Dhuafa Gelar Muharram Fest 2026. Jakarta: Dompet Dhuafa.
Khasanah, F. N., Untari, D. T., Zahra, F., Ramadhani, B. S., Khofifah, S. N., & Ghozali, D. K. (2024). Gerakan Literasi Masyarakat melalui Implementasi Pojok Baca pada Tempat Pembelajaran Al-Qur’an di Kalangan Anak Usia Dini. JPM (Jurnal Pemberdayaan Masyarakat), 9(2).
Kementerian Agama Republik Indonesia. (2025). “Revitalisasi Potensi Masjid sebagai Basis Pemberdayaan Umat.” Jakarta: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Mardani, D., Hidayah, A. N., & Zulkarnaen, S. (2026). Strengthening Children’s Qur’anic Literacy through an Iqra Mentoring Program in Community Learning Centers. GALIH: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1), 036–067.
Pulungan, E. N., Sirait, A., Sari, S. W., Husna, A., & Boangmanalu, A. Z. (2024). Implementasi Festival Anak Sholeh sebagai Sarana Pendidikan Karakter Anak (Dari Desa Kita Bangun Negeri Lewat Pendidikan Kita Bersinergi). PROFICIO, 5(2). https://doi.org/10.36728/jpf.v5i2.3400
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Sekretariat Negara.
Republik Indonesia. (2007). Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan. Jakarta: Sekretariat Negara.
Rosidi, I. (2025). Da’wah (Islamic Mission) and Social Solidarity: Social Drama in the ‘Wirid’ Activities in Indonesia. Jurnal Dakwah Risalah, 36(1). https://doi.org/10.24014/jdr.v36i1.37388Dompet Dhuafa. (2026). Unjuk Kreativitas hingga Santunan Anak Yatim, Dompet Dhuafa Gelar Muharram Fest 2026. Jakarta: Dompet Dhuafa.

