Publication ethic

Etika Publikasi

Untuk menjaga kualitas naskah dan menghindari pelanggaran publikasi/plagiarisme dalam proses penerbitan, dewan redaksi menetapkan etika publikasi Jurnal Bakti Sosial . Aturan etika publikasi ini berlaku bagi penulis/pengarang, editor, mitra bestari, dan pengelola/editor jurnal. Etika publikasi mengacu pada The Committee on Publication Ethics (COPE).

Etika Penulis

Pelaporan; Penulis wajib memberikan informasi mengenai proses dan hasil penelitiannya kepada editor secara jujur, jelas, dan menyeluruh, serta senantiasa menyimpan data penelitiannya dengan baik dan aman.

Orisinalitas dan Plagiarisme; Penulis wajib memastikan bahwa naskah yang telah dikirim/diserahkan kepada editor merupakan naskah asli, hasil karya sendiri, bersumber dari pemikiran dan konsep sendiri, dan bukan hasil plagiarisme dari karya tulis atau gagasan orang lain. Penulis dilarang keras mengganti nama sumber rujukan yang dikutip dengan nama orang lain.

Pengulangan pengiriman; Penulis wajib menginformasikan bahwa naskah yang dikirim/diserahkan kepada editor merupakan naskah yang belum pernah dikirim/diserahkan kepada penerbit jurnal/publikasi lain. Apabila terjadi “redundansi” dalam pengiriman naskah ke penerbit lain, maka editor akan menolak naskah yang dikirimkan oleh penulis.

Status Penulis; Penulis wajib menginformasikan kepada editor bahwa penulis memiliki kompetensi atau kualifikasi dalam bidang keahlian tertentu yang sesuai dengan bidang ilmu yang dipublikasikan, yaitu kepustakawanan. Penulis yang mengirimkan naskah kepada editor merupakan penulis pertama (ko-penulis) sehingga apabila ditemukan permasalahan dalam proses penerbitan naskah dapat segera diselesaikan.

Kesalahan Penulisan Naskah; Penulis wajib segera menginformasikan kepada editor apabila ditemukan kesalahan dalam penulisan naskah, baik akibat telaah maupun penyuntingan. Kesalahan penulisan tersebut antara lain penulisan nama, afiliasi/instansi, kutipan, dan penulisan lain yang dapat mengurangi makna dan substansi naskah. Apabila hal tersebut terjadi, penulis wajib segera mengusulkan perbaikan naskah.

Pengungkapan Konflik Kepentingan; Penulis wajib memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga naskah dapat diproses dengan lancar dan aman.

Etika Editorial

Keputusan Publikasi; Editor harus memastikan proses penelaahan naskah berlangsung menyeluruh, transparan, objektif, adil, dan bijaksana. Hal ini menjadi dasar bagi editor dalam mengambil keputusan ditolak atau diterimanya naskah. Dalam hal ini, dewan redaksi berperan sebagai tim seleksi naskah.

Informasi Publikasi; Editor harus memastikan panduan penulisan naskah bagi penulis dan pihak berkepentingan lainnya dapat diakses dan dibaca dengan jelas, baik versi cetak maupun elektronik.

Pembagian Naskah Hasil Penelaahan Sejawat; Editor harus mengonfirmasi penelaah dan materi naskah yang akan ditelaah, serta menginformasikan secara jelas kepada penelaah tentang syarat dan proses penelaahan naskah.

Objektivitas dan Netralitas; Editor harus bersikap objektif, netral, dan jujur ​​dalam menyunting naskah, tanpa membedakan jenis kelamin, sisi bisnis, suku, agama, ras, antar golongan, dan kewarganegaraan penulis.

Kerahasiaan; Editor harus menjaga kerahasiaan setiap informasi, terutama yang berkaitan dengan privasi penulis dan distribusi naskah.

Pengungkapan Konflik Kepentingan; Editor wajib memahami etika publikasi ilmiah di atas untuk menghindari konflik kepentingan dengan pihak lain, sehingga proses penerbitan naskah berjalan lancar dan aman.

Etika PeninjauObjectivity and neutrality; reviewers must be honest, objective, unbiased, independent, and only side with scientific truth. The process of reviewing the manuscript is carried out professionally without distinguishing gender, business side, ethnicity, religion, race, inter-group, and the author's nationality.
Clarity of reference sources; the reviewer must ensure that the source of references/quotes from the manuscript is appropriate and credible (accountable). If an error or deviation is found in writing a reference/citation source, the reviewer must immediately inform the editor for corrections to be made by the author according to the notes from the reviewer.
Peer-review effectiveness; the reviewer must respond to the manuscript that has been sent by the editor and work according to the established peer-review time (maximum 2 weeks). If you need additional time in reviewing the manuscript, you must immediately report (confirm) to the editorial secretariat.
Disclosure of conflicts of interest; reviewers must understand the ethics of scientific publication above to avoid conflicts of interest with other parties, so that the manuscript publishing process runs smoothly and safely.
Journal Management Ethics

Pengambilan keputusan; pengelola jurnal/dewan editor harus menjelaskan misi dan tujuan organisasi, terutama yang berkaitan dengan penetapan kebijakan dan keputusan untuk menerbitkan jurnal tanpa kepentingan tertentu.

Kebebasan; pengelola jurnal harus memberikan kebebasan kepada