KUNCI KEBERHASILAN MENYONGSONG PEMILIHAN SERENTAK 2024 MENUJU INDONESIA BERKEMAJUAN

Authors

  • Rajis Bancin SMK Widya Karya, Balai Jaya, Rokan Hilir, Riau
  • Muhammad Syafii Sitorus DPD KNPI Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.63736/jbs.v2i1.61

Keywords:

Pilihan Politik, Pemilu 2024, Pemilih Pemula

Abstract

Indonesia sendiri telah melaksanakan beberapa kali Pemilu, dimulai sejak tahun 1955, 1971, 1977-1997, 1999, 2004, 2009, 2014, 2019. Jaminan hukum sebagaimana diatur dalam UU pemilu bukan lahir secara tibatiba. Tetapi, nalar ini bisa dilacak kebelakang dengan menurut pasal yang terkandung dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia (HAM). Pasal 21 ayat 1 dalam Deklarasi HAM yang menyebutkan setiap orang mempunyai hak untuk memberikan andil dalam pemerintahan di negerinya masing-masing, baik secara langsung maupun melalui wakil wakilnya yang dipilih secara bebas. Penelitian adalah penerapan metode ilmiah untuk mempelajari suatu topik, yaitu untuk mengatasi masalah-masalah penting dengan menggunakan metode ilmiah (Kualitatif). Metode penelitian kualitatif adalah jenis penelitian yang dapat digunakan untuk menyelidiki dan memahami signifikansi masalah sosial atau kemanusiaan. Tugas-tugas penting seperti mengajukan pertanyaan, membuat prosedur, dan mengumpulkan data yang tepat dari informan atau partisipan semuanya merupakan bagian dari proses penelitian kualitatif ini. Menganalisis data secara induktif, mereduksi, memverifikasi, dan menafsirkan atau menangkap makna dari konteks masalah yang diteliti .Adapun hasil Penelitian menujukkan bahwa Strategi Keberhasilan Menyongsong Pemilihan Serentak 2024 Menuju Indonesia Berkemajuan, Pertama,  Memilih Figur dan Programnya Pada Pemilu 2024, Kedua, Pemilu 2024 Ajang Menhukum politisi, Ketiga, Memasifkan Gerakan atau kampanye anti-politisi busuk pada pemilu 2024. Harapan peneliti bahwa pada ajang 2024 masyarakat mampu menciptakan para pemimpinan yang bertanggungjawab pada tugas yang sudah disampaikan ketika kampanye.

Downloads

Download data is not yet available.

References

A. (2019). Permasalahan penyelengaraan pemilu serentak tahun 2019. Kajian singkat terhadap isu aktual dan strategis, XI.babel, k. (2022, juli 21). Ajakan Pemilih Disabilitas Untuk Berpartisipasi Pemilu Dan Pemilihan 2024. Diambil kembali dari https://babel.kpu.go.id/: https://babel.kpu.go.id/berita/baca/7864/ajakan-pemilih-disabilitas-untuk-berpartisipasipemilu-dan-pemilihan-2024#Kaehe.

Abdullah, Zein. 2008. "Strategi komunikasi Politik dan Penerapannya." Simbiosa Balai Pengkajian dan Pengembangan Informasi.

Aguzman, G. (2021, July 12). Teori Partisipasi. Diambil kembali dari https://binus.ac.id/: https://binus.ac.id/entrepreneur/2021/07/12/teoripartisipasi/?utm_source=binustoday&utm_campaign=binustodayarticleviewArdipandato.

Ali, A. M. D., & Yusof, H. (2011). Quality and qualitative studies: The case of validity, reliability, and generalizability. Issues in Social and Environmental Accounting, 5(1/2), 25-26

AlYahmady, H. H., & Alabri, S. S. (2013). Using Nvivo for Data Analysis in Qualitative Research. International Interdisciplinary Journal of Education, 2(2), 181–186. https://doi.org/10.12816/0002914.

Asfar, M. (2005). Esai-Esai Seputar Pemilu 2004. Surabaya: Eureka dan Pusdemham.

Basri, H. (2014). Using qualitative research in accounting and management studies: not a new agenda. Journal of US-China Public Administration, October 2014, Vol.11, No.10, 831-838. DOI: 10.17265/1548- 6591/2014.10.003.

Beetham, David dan Kevin Boyle, (2000). Demokrasi 80 Tanya Jawab. Jogjakarta: Kanisius.

Blumler, Jay G. dan Kavanagh, Dennis. (1999). The Third Age of Political Communication: Influences and Features. Jurnal Political Communication 16, hlm. 209–230.

Budiarjo, Mariam. 2008. Dasar-Dasar Ilmu Politik, Jakrta. PT. Gramedia Pustaka Utama.

Chua, W.F. (1986). Radical Developments in Accounting Thought. The Accounting Review, Vol. 61, No. 4 (Oct., 1986), pp. 601-632.

D. R. (t.thn.). Partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan di kampung Pintareng Kecamatan tabukan Selatan Tangerang.

Evans, Kevin Raymond, Sejarah Pemilu dan Partai Politik di Indonesia, PT Arise Consultancies, Jakarta, 2003. Feith).

Faulks, Keith, (2010). Sosiologi Politik: Suatu Pengantar Kritis, Bandung: Nusamedia.

Ginting, D. Y. B., Sinuhaji, N., & Tamba, M. (2021). Sistem Verifikasi dan Validasi Pendataan Daftar Pemilih Tetap Pemilu Berbasis Web di Kecamatan Stabat Dengan Menggunakan Metode User Centred Design (UCD). Resolusi: Rekayasa Teknik Informatika Dan Informasi, 2(1), 22–29.

Haris, Syamsuddin (Editor), Menggugat Pemilihan Umum Orde Baru, Yayasan Obor Indonesia – PPW LIPI, Jakarta, 1998.

Herbert, Pemilihan Umum 1955 di Indonesia, Kepustakaan Populer Gramedia, Jakarta, 1999.

Imawan, Riswandha, (1993). Analisis Hasil Pemilu 1992 di Indonesia, Jogjakarta: Fisipol-UGM.

Kandito, W., Paskarina, C., & Solihah, R. (2022). Evaluasi metode registrasi data pemilih dalam jaminan perlindungan hak untuk memilih (Studi Registrasi Data Pemilih di Apartemen Kalibata City). Moderat: Jurnal Ilmiah Ilmu Pemerintahan, 8(2), 341–361.

Kavanagh, Denis. (1997). Political Science and Political Behaviour. London: George Allen & Unwin.

Marijan, Kacung, (2006). Demokratisasi di Daerah, Surabaya: Eureka dan Pusdeham Masduki, Teten, (2004) “ Gerakan Tidak Pilih Politisi Busuk” dalam A Soni BL de Rosari (ed). Siapa Mau jadi Presiden, Jakarta: Kompas.

McNair, Brian. (2003). An Introduction to Political Communication, New YorkLondon: Routledge Taylor & Francis Group.

Mulyaningsih, H., & Wibisono, D. (2020). Validitas Data Pemilih Potensial Pemilu (DP4) Pada pemilu serentak 2019 di lampung (Studi Di Kabupaten Pesawaran). Sosiologi: Jurnal Ilmiah Kajian Ilmu Sosial Dan Budaya, 22(1), 64–78.

Pamungkas, Sigit. (2009). Pemilu, Perilaku Pemilhi, dan Kepartaian, Jogjakarta.

Purwati, N. (2015). Perancangan sistem e-voting untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Bianglala Informatika, 3(1).

Purwati, N. (2015). Perancangan sistem e-voting untuk pemilihan kepala daerah (pilkada). Bianglala Informatika, 3(1).

Rahayu, W. I., Anindita, A., & Fauzan, M. N. (2022). Penentuan validasi data pemilih dan klasifikasi hasil pemilu DPRD Kab. Bone untuk memprediksi partai pemenang menggunakan metode Naive Bayes. Jurnal Teknik Informatika, 14(1), 32–39.

Roberts K. (2001). Communication Media and The Media. New York: Random House Berger & Chaffee. (2001). Handbook of Communication Science.

Roth, Dieter 2008. Studi Pemilu Empiris, Jakarta: FNS-LSI

Sari, F. S., Dolly, F. I., & Nasir, M. (2019). Prosedur Validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2019 Di Kabupaten Bungo. Jurnal Administrasi Sosial Dan Humaniora, 3(2), 33–40.

Siagian, Nalom (2021) Statistika Dasar Dan Konseptualiasasi Aplikasi ,CV.Kultura Digital Media, Surakarta.

Surahmat, A., Rahman, A., Sekarpuji, P., Supriatna, E., Kusuma, J., & Daeli, A. (2019). Analisa Sistem Database Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Presiden 2019. Proceedings of the Informatics Conference, 5(8), 1–4.

Thamrin, M. H., Nasution, M. A., & Nasution, F. A. (2020). Problematik Data Pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2018 Di Kota Medan. Jurnal Sosial Politik, 6(2), 157–167.

Wangarry, M. A., & Saidi, A. I. (2018). Pengaruh Iklan Media Luar Ruang Pada Ruang Publik Di Kota Jakarta Selatan (Kampanye Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2017). Jurnal Seni & Reka Rancang, Volume 1, PP 38-62.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Bancin, R., & Sitorus, M. S. (2023). KUNCI KEBERHASILAN MENYONGSONG PEMILIHAN SERENTAK 2024 MENUJU INDONESIA BERKEMAJUAN. Jurnal Bakti Sosial, 2(1), 1–10. https://doi.org/10.63736/jbs.v2i1.61

Issue

Section

Articles